DPRD Makassar Setuju Gaji Tenaga Honorer Naik

By Admin

nusakini.com--Keputusan secara resmi untuk menaikkan gaji pegawai Honorer lingkup Pemerintah kota Makassar kini sudah terwujud, setelah dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah 

Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar, Senin (13/11) bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Kota Makassar. 

Dalam rapat Paripurna yang dihadiri Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto yang secara resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Raperda) 

Walikota Makassar Danny Pomanto yang ditemui disela sela acara rapat Paripurna bersama DPRD menjelaskan, bahwa terkait dengan gaji pegawai kontrak. Pemerintah kota yang mengusulkan, kemudian dibahas dan disepakati melalui badan anggaran DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

"Adapun anggarannya telah disepakati mengunakan Dana Insentif Daerah" ungkap wali kota yang baru saja menerima Satya Lencana Karya Bakti Praja Nugraha dari Presiden RI.yang disematkan langsung Mendagri Cahyo Kumolo pada perayaan Hari Pahlawan. 

Ketua DPRD kota Makassar Farouk M Beta mengatakan bahwa semua kesepakatan telah dibahas dalam rapat badan anggaran, dan sudah melalui persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif disertai dengan lengambilan keputusan pada sidang paripurna. 

Usai rapat paripurna tentang pendapat akhir Walikota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah, mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Kota Makassar T.A 2017. Dilanjutkan rapat Paripurna penjelasan Walikota Makassar sebagai pengantar Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2018. 

Hadir pada rapat Paripurna Wakil Walikota Syamsu Rizal, Forkopimda, Asisten, dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD ) serta seluruh anggota DPRD kota Makassar.(p/ab)